Penodaan Terhadap Altar, Dan Bagaimana Kembali Menyucikannya

Baru-baru ini muncul video viral, ada seorang laki² melakukan tindakan penodaan di atas altar Conffesio Basilika St. Petrus, pria tersebut buang air kecil di hadapan banyak orang yang hadir di Basilika tersebut. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025 pukul 09:30 pagi waktu setempat.

Ilustrasi, altar di Basilita St. Petrus 

Pelaku melakukannya di bagian altar, tepatnya di altar pengakuan dosa, yang terletak dibawah baldachin karya Bernini.  Saat itu Misa Kudus sedang dirayakan di Altar Kursi (Altar of Chairs). 

Baldachin karya Bernini atau dalam bahasa Italia Baldacchino di San Pietro,  merupakan sebuah kanopi besar terbuat dari perunggu yang berdiri di atas altar utama Basilika St. Petrus di Vatikan, tepat di bawah kubah raksasa karya Michaelangelo. 

Kejadian penodaan terhadap altar ini telah terjadi beberapa kali belakangan ini, entah apapun tujuan dan maksud tindakan tersebut, sangat tidak dibenarkan melakukan hal tersebut. Itu adalah bentuk penodaan untuk tempat² yang disucikan untuk peribadahan. 

Kasus lainnya, pada 7 Februari 2025 seorang pria berkewarganegaraan Rumania, menodai altar dengan memanjat ke atasnya, lalu melemparkan ke tanah enam tempat lilin (candelabra) yang ada di altar tersebut, serta melepas kain altar. Diketahui setelahnya, pria ini mengalami gangguan mental serius. 

Pada 1 Juni 2023, seorang pria asal Polandia, mendekati altar utama (Altar of Confession) saat Basilika hendak akan ditutup. Pria tersebut kemudian membuka pakaiannya, kemudian naik ke altar, lalu kemudian berfoto dan mengunggahnya ke internet, sembari menunjukan tulisan "Selamatkanlah anak-anak Ukraina." Tulisan itu ditulis di punggung pria tersebut. 


Lalu apa yang harus dilakukan setelah peristiwa seperti demikian? Apa hanya dibersihkan lalu selesai semuanya itu? 

Ternyata tidak semudah itu. Altar merupakan tempat suci yang dikhususkan untuk melakukan aktivitas keagamaan mempersembahkan sesuatu kepada Allah, dalam hal ini Ekaristi Kudus dilakukan di Altar. 

Sangat tidak layak dan pantas jika tetap membiarkannya kotor atau najis atau tidak suci. 

Ini sama halnya dengan tubuh kita yang juga adalah Bait Suci Allah, sudah tentu harus selalu kudus dan bersih dalam mempersembahkan sesuatu kepada Allah. 

Jadi menurut Kitab Hukum Kanonik (Kan. 1211) :
Tempat suci menjadi terlarang untuk perayaan liturgi, bila telah terjadi di situ tindakan yang berat dan menista yang menyebabkan penodaan; larangan itu berlaku sampai penodaan tersebut diperbaiki menurut norma hukum. 

Uskup setempat akan melakukan penilaian tindakan yang terjadi benar-benar menodai, tidak sekedar kerusakan biasa. 

Jadi kembali ke KHK 1211 tadi, artinya jika sudah dinilai 'ternodai' maka perayaan liturgi apapun tidak boleh dilakukan di tempat tersebut (baca: tempat suci). Hingga diperbaiki menurut norma hukum, dalam hal ini Gereja akan melakukan Ritus Pemulihan atau Penebusan Tempat Suci atau Ritus Rekonsiliasi atau Pemurnian Altar. 

Gereja Katolik mengenal dua bentuk yang umum, yaitu:
✝️ Ritus "Reconsiliatio loci profanati" atau Rekonsiliasi Tempat yang Dirusak
✝️ Rekonsiliasi Ulang Altar

Ritus ini biasanya dipimpin oleh Uskup atau Imam yang diberikan kuasa oleh Uskup setempat. 

Dikotori secara berat seperti vandalisme, terkena darah, profanasi Ekaristi, dsb. 

Profanasi Ekaristi, berasal dari bahasa Latin, 'profanare' yang artinya menodai sesuatu yang suci menjadi tidak kudus (profan). Secara lengkap maknanya adalah tindakan yang secara sengaja, sadar dan berat, menghina atau memperlakukan tidak layak Tubuh dan Darah Kristus yang hadir dalam Sakramen Mahakudus. 

Profanasi Ekaristi ini sering terjadi ketika Gereja dirampok atau dirusak oleh pihak² yang gak bertanggung jawab, lalu kemudian pelaku melakukan hal² yang buruk dengan merusak tabernakel, membuang dan memporak-porandakan isi tabernakel, dan memperlakukan dengan tidak hormat. Kasus yang sering terjadi di gereja² Katolik ketika dirampok atau dijarah. 

Ilustrasi view altar Basilita St. Petrus dari sisi yang lain, ketika sedang dipergunakan. Gambar diambil dari Goggle

Kita kembali ke realita, apa yang terjadi pada 10 Oktober lalu itu merupakan bentuk penodaan atau penistaan terhadap tempat kudus atau tempat suci. 

Oleh karena itu, Gereja Katolik Roma, pada 13 Oktober 2025, Kardinal Mauro Gambeti, sebagai pejabat Imam Agung Basilika St. Petrus dan sekaligus Vikaris Jenderal Paus untuk Kota Vatikan, memimpin Ritus Pertobatan di Basilika St. Petrus. 

Kardinal Gambeti memerceki altar dengan air suci dan mendupainya, untuk menyucikannya kembali. 

Hal serupa pada saat kejadian pada 1 Juni 2023 lalu pun dilakukan Ritus Pertobatan (Penitential Rite) pada 3 Juni 2023, dipimpin oleh Kardinal Mauro Gambeti. Ketika itu pun dilakukan diperciki air suci sebagai simbol pembersihan dan penyucian serta didupai. 

Kardinal Mauro Gambeti merupakan salah¹ Kardinal yang masuk dalam list Kardinal yang ikut Konklaf tahun 2025, daftarnya bisa dilihat pada postingan saya sebelumnya. 



Begitulah kira² yang akan dilakukan apabila ada tempat suci yang dinodai atau diperlakukan dengan cara yang tidak hormat, bagaimana pun caranya. 

Memang tidak diperankan siapapun merusak kemudian tempat ibadah agama atau kepercayaan apapun, hendaknya kita saling memahami dan menghormati satu sama lainnya, meskipun kamu tidak percaya sekalipun terhadap keyakinan orang lain. 

Biarlah kalau mau berdebat ada pada tatanan text book, pembuktian sejarah dan sumber² primer yang bisa dibantah dan disanggah secara nyata dan fakta, tidak dengan aktivitas fisik yang melecehkan. 

Semoga bisa menambah pengetahuan kita semua seputar Gereja Katolik, baik buat yang beragama Katolik yang gak paham dan orang² di luar Katolik yang mau belajar paham. 

Sampai jumpa dipostingan lainnya lagi, membahas hal² lainnya seputar Gereja Kristus mula², yang dibangun di atas pondasi batu karang Petrus sesuai apa yang Yesus perintahkan dan tanggung jawabkan pada murid-murid-Nya. Berkah dalem, Tuhan Yesus memberkati. -cpr

#onedayonepost
#katekese
#informasi
#penondaantempatsuci
#ritualpenyucian

Posting Komentar

0 Komentar